FAQ Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
1. Apa itu Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)?
RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja untuk melanjutkan pendidikan formal atau penyetaraan kualifikasi.
2. Apa saja jenis skema RPL yang tersedia?
Telkom University menyediakan dua jenis skema RPL:
• RPL Transfer SKS (Pendidikan Formal): Pengakuan capaian pembelajaran dari program studi pada perguruan tinggi sebelumnya, berupa Transfer SKS (Alih Jenjang/Lintas Jalur dan Jalur Pindahan). Mahasiswa yang pernah mengalami Drop Out (DO) dari perguruan tinggi tidak diperkenankan mengikuti RPL untuk Transfer SKS.
• RPL Perolehan SKS (Pendidikan Nonformal, Informal, dan Pengalaman Kerja): Pengakuan hasil belajar dari pendidikan nonformal, informal, atau pengalaman kerja.
3. Berapa maksimal SKS yang dapat direkognisi melalui RPL?
Jumlah maksimal SKS yang dapat direkognisi melalui RPL adalah 70% dari total beban studi program studi tujuan. Misalnya, jika total beban studi program adalah 144 SKS, maka maksimal 100 SKS dapat direkognisi melalui RPL.
4. Apa saja persyaratan untuk mengajukan RPL?
Persyaratan umum meliputi:
• Lulusan minimal SMA/sederajat atau pernah menempuh pendidikan tinggi.
• Prodi asal memiliki akreditasi sama atau lebih tinggi dari prodi tujuan.
• Tidak ada catatan negatif, baik kriminal maupun akademik.
5. Bagaimana tahapan pengajuan RPL?
Tahapan pengajuan meliputi:
- Mempersiapkan dokumen portofolio/kompetensi yang telah diperoleh.
- Menentukan tujuan program studi sesuai kompetensi yang dimiliki.
- Berkonsultasi dengan pengelola RPL untuk melengkapi dokumen asesmen.
- Melakukan pendaftaran di smb.telkomuniversity.ac.id serta membeli PIN.
- Mengunggah portofolio atau dokumen bukti capaian pembelajaran lainnya melalui https://tel-u.ac.id/formrpltelu serta mengunggah bukti bayar asesmen.
- Mengikuti asesmen yang telah dijadwalkan oleh pengelola RPL.
6. Apakah ada biaya yang harus dibayar untuk mengajukan RPL
Ya, terdapat biaya asesmen yang dapat dibayarkan sebelum proses asesmen, namun ini hanya diperuntukkan bagi pemohon perolehan SKS serta bukan lulusan Telkom University.
7. Kapan periode pendaftaran RPL dibuka?
• Untuk program sarjana, pendaftaran RPL hanya dibuka pada periode ganjil.
• Untuk program magister, pendaftaran dibuka untuk periode ganjil dan genap.
8. Bagaimana cara menghubungi pengelola RPL untuk informasi lebih lanjut?
Untuk informasi lebih lanjut, pemohon dapat menghubungi Bagian Pengembangan Akademik (BPA) Telkom University melalui:
• Email: kampusmerdeka@telkomuniversity.ac.id
• Nomor telepon: 0812-2292-6663
• Website: bpa.telkomuniversity.ac.id