Rekognisi
Pembelajaran
Lampau (RPL)

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) – Telkom University
Layanan Akademik • RPL

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

RPL adalah pengakuan kredit untuk konversi SKS/mata kuliah atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang secara parsial, melalui skema transfer SKS maupun skema perolehan SKS (nonformal, informal, microcredential, dan/atau pengalaman kerja).

Persyaratan Pemohon RPL

Skema Transfer SKS (Pendidikan Formal)

  • Lulusan pendidikan formal minimal SMA/sederajat dan pernah menempuh pendidikan tinggi (dibuktikan ijazah/transkrip/surat keterangan).

Skema Perolehan SKS (Nonformal/Informal/Pengalaman Kerja)

  • Lulusan pendidikan formal minimal SMA/sederajat.
  • Memiliki pengalaman kerja mandiri/terstruktur yang relevan dengan program studi tujuan.

Ketentuan RPL

  1. RPL terdiri dari tahapan: pendaftaran, penilaian, dan rekognisi SKS.
  2. Maksimum kredit yang dapat direkognisi adalah 70% SKS dari program studi tujuan.
  3. Masa studi ditetapkan berdasar sisa beban studi hasil rekognisi SKS; perhitungan normal 20 SKS/semester ditambah masa perpanjangan maksimal 2 semester.

RPL Skema Transfer SKS

Mencakup

  • Alih jenjang dari pendidikan vokasi ke pendidikan akademik.
  • Pindahan antar program pendidikan vokasi maupun akademik.
  • Pindahan program studi di dalam atau luar universitas.

Persyaratan Umum

  • Prodi asal terakreditasi setara/lebih tinggi dari prodi tujuan.
  • Mata kuliah yang ditransfer ekuivalen isi & referensi (≥ 75% CLO prodi tujuan).
  • Menyertakan transkrip dan rubrikasi nilai dari perguruan tinggi asal.
  • Status mahasiswa aktif terakhir tidak lebih dari 2 tahun dari tanggal pengajuan.
  • Prodi asal, nilai, dan mata kuliah tercatat di sistem PDDikti.

RPL Skema Perolehan SKS

Penilaian dilakukan oleh Komite RPL, umumnya melalui tiga tahapan berikut.

1) Evaluasi Diri Calon Peserta

  • Pemetaan profisiensi pengetahuan & keterampilan (nonformal, informal, pengalaman kerja).
  • Kriteria CP diverifikasi & divalidasi sesuai prinsip: sahih/valid, autentik, terkini, memadai.

2) Wawancara

  • Pembahasan profesional terkait pengetahuan & keterampilan yang disyaratkan.

3) Demonstrasi (bila dibutuhkan)

  • Observasi/demonstrasi CP mata kuliah (tugas tertulis, praktik/terstruktur, atau observasi di tempat kerja).

Bukti penilaian harus sahih, autentik, memadai, dan masih berlaku sesuai perkembangan keilmuan prodi tujuan.

Alur Proses & Pendaftaran

  1. Pendaftaran: isi formulir dan unggah dokumen pendukung.
  2. Penilaian: evaluasi dokumen/wawancara/demonstrasi oleh Komite RPL.
  3. Rekognisi SKS: penetapan jumlah SKS & beban studi tersisa.

Siap mengajukan RPL? Lengkapi data dan dokumen pendukung Anda.

FAQ RPL

Apa itu RPL Tipe A?
RPL Tipe A adalah pengakuan CP dari pendidikan formal/nonformal/informal dan/atau pengalaman kerja untuk melanjutkan pendidikan formal di perguruan tinggi. Pengakuannya parsial per mata kuliah.
Bedanya skema transfer SKS dan perolehan SKS?
  • Transfer SKS: hasil belajar dari program studi di perguruan tinggi sebelumnya.
  • Perolehan SKS: hasil belajar dari sertifikasi/pelatihan/microcredential dan/atau pengalaman kerja yang relevan.
Berapa maksimum SKS yang bisa direkognisi?
Maksimum 70% SKS dari program studi tujuan.
Apakah tugas akhir bisa direkognisi?
Tidak. Tugas akhir (skripsi/tesis/proyek/prototipe) tidak dapat direkognisi.
Apa contoh bukti portofolio?
Sertifikat, lisensi, laporan/produk kerja, foto/video hasil kerja, logbook, transkrip & RPS (transfer), surat referensi kerja, dsb.
Bagaimana kriteria penilaian bukti?
Prinsip VATM: Valid, Autentik, Terkini, Memadai (verifiable & tidak kedaluwarsa).
Berapa biayanya?
Biaya pendaftaran, biaya penilaian, dan UKT sesuai ketentuan prodi & pedoman.

Kontak & Bantuan

Punya pertanyaan seputar RPL? Hubungi unit layanan akademik BPA Telkom University.

  • Email: kampusmerdeka@telkomuniversity.ac.id
  • Telepon: +62 812-2292-6663
Secret Link