Pertukaran Pelajar

Pertukaran Pelajar diselenggarakan untuk membentuk beberapa sikap mahasiswa yang termaktub di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020, yaitu menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; serta bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.

Tujuan

Tujuan pertukaran pelajar antara lain:

  1. Belajar lintas kampus dalam negeri, tinggal bersama dengan keluarga di kampus tujuan, wawasan mahasiswa tentang ke-Bhinneka Tunggal Ika-an makin berkembang, persaudaraan lintas budaya dan suku akan semakin kuat. 
  2. Membangun persahabatan mahasiswa antar daerah, suku, budaya, dan agama, sehingga meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. 
  3. Menyelenggarakan transfer ilmu pengetahuan untuk menutupi disparitas pendidikan baik antar perguruan tinggi dalam negeri maupun kondisi pendidikan tinggi dalam negeri

Mekanisme

Dalam Buku Panduan Kegiatan MBKM 2020 yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikti Kemendikbud RI, terdapat 3 jenis pertukaran pelajar, yaitu:

1. Pertukaran Pelajar antar Program Studi pada Perguruan Tinggi yang sama

  • Mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA).
  • Mengikuti program kegiatan luar prodi sesuai dengan ketentuan pedoman akademik yang ada.

2. Pertukaran Pelajar dalam Program Studi yang sama pada Perguruan Tinggi yang berbeda

  •  Mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA).
  •  Mengikuti program kegiatan di program studi yang sama pada perguruan tinggi lain sesuai dengan ketentuan pedoman akademik yang dimiliki perguruan tinggi.
  • Terdaftar sebagai peserta mata kuliah di program studi yang sama pada perguruan tinggi lain.

3. Pertukaran Pelajar antar Program Studi pada Perguruan Tinggi yang berbeda

  • Mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA).
  •  Mengikuti program kegiatan pembelajaran dalam program studi lain pada perguruan tinggi yang berbeda sesuai dengan ketentuan pedoman akademik yang dimiliki perguruan tinggi.
  • Terdaftar sebagai peserta mata kuliah di program studi yang dituju pada perguruan tinggi lain

Kegiatan Yang Sudah Berjalan

No Pemilik Program Nama Kegiatan Durasi Kegiatan Jumlah SKS Konversi
1 Direktorat Pendidikan Tinggi Kemdikbud-Ristek Pertukaran Mahasiswa Merdeka 1 semester hingga 20
2 Direktorat Pendidikan Tinggi Kemdikbud-Ristek Indonesia International Student Mobility Awards (IISMA) 1 semester hingga 20
3 ICE Institute edX – ICE Institute 1 semester MKPP selected
4 Prodi Desain Interior Pertukaran Pelajar dengan Universitas Maranatha 1 semester 3

Postingan Terkait